Pages

Minggu, 02 Juni 2013

Tunjangan Guru Rp56 Miliar Dibayarkan

Posted by Unknown  | 



Makassar – Tunjangan sertifikasi guru lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebesar Rp56 miliar akan dibayarkan hari ini. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi 3.000 guru dari semua tingkatan sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, guru bersertifikasi yang mendapat tunjangan minimal mengajar 24 jam dalam seminggu. Menurutnya, lambatnya realisasi pembayaran tersebut karena persoalan administrasi dan pajak.

Di Kota Makassar, dari 14.000 guru mulai tingkat TK hingga sekolah menengah atas (SMA), jumlah guru bersertifikasi hanya sekitar 3.000 orang. Kabag Keuangan Pemkot Makassar Taufik mengatakan, data administrasi terkait dana sertifikasi telah diserahkan Dinas Pendidikan.Hanya, sempat dikembalikan bagian keuangan karena ada kesalahan data. Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muchtar BM mengakui anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi itu telah siap. Keterlambatan karena ada kendala administrasi di bagian keuangan Pemkot Makassar. Belasan orang perwakilan guru se-Makassar sebelumnya telah mendatangi Kantor DPRD Makassar, kemarin. Mereka menuntut dana tunjangan sertifikasi tahun ini bagi 3.000 guru lebih se-Kota Makassar segera dibayarkan. Rata-rata guru akan mendapat Rp13 juta hingga Rp15 juta. Lambatnya realisasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) itu disayangkan. Padahal, dana tunjangan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) itu telah siap.

Perwakilan guru, Cenranawati, mengatakan, jika anggaran dana sertifikasi tersebut telah siap, seharusnya segera bisa dibayarkan. Dia menegaskan, jika Pemkot atau Disdik terus memperlambat pembayaran sertifikasi itu, dia berharap pembayaran tunjangan kembali dikelola Pemerintah Pusat. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar yang juga Pembina Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FK PAGI) Propinsi Sulawesi Selatan Samsu Niang, mengharapkan tunjangan sertifikasi tersebut bisa segera dibayarkan Pemkot kepada guru-guru, apalagi dananya telah siap.  Di sisi lain, Koordinator Banggar DPRD Makassar Busrah Abdullah mengatakan, persetujuan Dewan terhadap SK parsial yang diajukan wali kota untuk pencairan anggaran dana sertifikasi dan tunjangan umum guru lain yang bersumber dari DAK telah lama disetujui.

sigapbencana-bansos.info

7:00:00 PM Share:
About Naveed Iqbal

Nulla sagittis convallis arcu. Sed sed nunc. Curabitur consequat. Quisque metus enim venenatis fermentum mollis. Duis vulputate elit in elit. Follow him on Google+.

back to top