Ketua Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FK PAGI) Samsu Niang mengungkapkan bahwa terjadi penyusutan jumlah guru, baik dikarenakan memasuki masa pensiun ataupun guru yang wafat. jumlah Guru yang ada sekarang lebih dari 8.000 orang diluar honorer. Meski terlihat kelebihan guru, khususnya guru SD, namun quota pengangkatan CPNS setiap tahun hanya beberapa. Sehingga guru berstatus PNS terlihat kurang.
“Qouta guru yang ada di Makassar sejauh ini terlihat kurang, sebab banyak guru, namun guru yang ada adalah guru honor yang mungkin bisa diangkat, usai moratorium pengangkatan PNS,” katanya. Berikut petikan wawancaranya dengan Rakyat Sulsel.
RS : Dalam amatan Anda apakah kebutuhan guru khususnya guru SD di Makassar kurang?
SN : Kita punya ribuan guru bersatus PNS, ditambah lagi ribuan guru honorer. Sebenarnya hal ini tidak terlihat kurang, yang kurang adalah tenaga pengajar yang berstautus PNS, sebab hampir setengahnya adalah guru honorer. Dengan diangkatnya mereka menjadi PNS, hal itu juga dapat meningkatkan kulitas guru.
RS : Diketahui belum lama ini kita mengalami morotarium pengangkatan PNS, apa dampaknya?
SN : Itu kebijakan pusat, namun yang saya dengar pendaftaran PNS dimulai lagi Juli 2013 ini. Kita harap guru honorer yang ada bisa terangkat, untuk menggantikan guru yang sudah pensiun. Quota pengangkatan guru harus proporsional, usulan ke BKN harus melihat kebutuhan guru di setiap sekolah di Makassar.
RS : Jumlah guru honorer begitu besar, apa yang harus dilakukan?
SN : Sebenarnya bukan statusnya, namun bagaimana meningkatkan kualitas guru, namun dengan beralihnya status itu akan meningkatkan kinerja dan profesionalisme guru. Kita harap perhatian pada guru semakin besar, agar mereka juga dapat meningkatkan kinerja
RS : Saat ini, bagaimana Anda lihat?
SN : Guru bersertifikasi sudah bayak. Kita harapkan bagi yang belum bersertifikasi dapat segera terpenuhi, meski kita tahu qouta pusat setiap tahunnya terbatas.
RS : Harapannya?
SN : Perhatian kepada guru harus ditingkatkan, Perhatian kepada guru bukan dilihat dari nominalnya, namun dari perhatian pemerintah dalam semua aspek, hak-hak guru harus terpenuhi. Contohnya, kita mestinya senantiasa berupaya memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan guru, baik bentuk gaji, tunjangan, maupun kesejahteraan lainnya. Peningkatan kesejahteraan ini mesti dibenarkan secara etika moralitas kita, sebab guru memiliki tugas dan peran yang penting dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia kedepannya, agar tercipta pemimpin bangsa kedepannya yang visioner, sebab guru merupakan garda terdepan untuk mencerdaskan bangsa. (RS11)
rakyatsulsel.com
7:18:00 PM
Share: