MAKASSAR, BKM -- Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FKPAGI) mulai angkat bicara terkait sisa dana sertifikasi yang belum diterima oleh 5.400 orang guru se Kota Makassar. FKPAGI menilai Dinas Pendidikan (disdik) Kota Makassar terkesan tidak serius mengurus tunjangan profesi bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini. "Apa yang dikerjakan Disdik, masa sisa dana sertifikasi guru belum cair hingga total sebesar Rp 18 miliar. Seharusnya tunjangan ini sudah cair apalagi berada dalam penganggaran tahun 2012 lalu. Ini yang kami pertanyakan," tegas Ketua FKPAGI Sulsel Syamsu Niang, Jumat (8/2).
Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kota Makassar ini menambahkan, seharusnya guru-guru jangan takut mempertanyakan tunjangan sertifikasinya ke Disdik Kota Makassar.
"Kami mendesak dewan untuk segera memanggil Kadis Pendidikan Kota Makassar untuk didengar klarifikasinya terkait lambannya pencairan dana sertifikasi guru tersebut," pinta Syamsu Niang.
Senada dengan Syamsu Niang, anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid juga mendesak Disdik segera menuntaskan persoalan dana tunjangan guru. " Saya mendesak Disdik segera menyelesaikan pembayaran tunjangan guru. Guru sangat membutuhkannya," ujar Hamzah.
Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Djabbar mengatakan, tunjangan sertifikasi mestinya komplet diterima para guru di setiap periode pencairannya. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggarannya dan disalurkan langsung ke kas daerah pemerintah kabupaten dan kota.
"Saya tidak memahami kalau tunjangan sampai terlambat atau dibayarkan tidak utuh kepada guru.
Anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas daerah," kata Djabbar.
Djabbar berjanji, pekan depan akan mendatangi Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi penyebab belum cairnya secara keseluruhan tunjangan sertifikasi para guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM mengatakan, pencairan tunjangan sertifikasi sudah dibayarkan dua tahap. Idealnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru di setiap tahapan sebesar Rp 17,5 miliar sampai Rp 18 miliar. Sisa dana pada tahap pertama dan kedua kemudian digabung, sehingga guru di Makassar sudah memperoleh tunjangannya untuk lima bulan.
Mahmud mengatakan, tidak utuhnya jumlah tunjangan sertifikasi yang diterima setiap tahapan pencairan disebabkan kesalahan perhitungan dari pusat.(nik/war/C)
Sumber : beritakotamakassar.com
2:19:00 PM
Share: